Pengertian / definisi:
- Pekerjaan mengumpulkan, memproses, dan menyiapkan dokumen hingga siap pakai;
- Perekaman segala informasi mengenai ilmu pengetahuan dan cara pengaturannya secara sistematis sehingga secara mudah dapat ditemukan kembali dan disebarluaskan dengan berbagai cara, baik pengetahuan itu sendiri maupun sumbernya;
- Perekaman, pengaturan, dan penyebaran pengetahuan khusus;
- Ilmu tentang tata cara pengumpulan, penyiapan, dan pengaturan bahan informasi atau dokumen untuk digunakan kembali secara optimal;
- Kegiatan perpustakaan khusus lengkap dengan kegiatan penyiapan dan penggandaan bahan, berikut kegiatan penyebarluasannya;
- Penyeleksian, pengelasan, dan penyebaran informasi;
- Ilmu mengenai tata cara penyajian dan pelestarian rekaman ilmu pengetahuan agar dapat disajikan secara cepat jika diperlukan;
- Prosedur yang menjadikan kumpulan pengetahuan yang tersedia sebagai landasan pengetahuan lebih lanjut;
- Seni menyediakan fasilitas penggunaan rekaman dokumen secara khusus dengan cara penyajian, reproduksi penerbitan, penyebaran, pengumpulan, penyimpanan, analisis subjek, penyusunan, dan penemuan kembali informasi;
- Koleksi dan pelestarian, pengelasan dan seleksi serta penyebaran dan penggunaan semua jenis informasi;
- Semua kegiatan mengenai komunikasi, termasuk kegiatan perpustakaan khusus, ditambah dengan kegiatan yang menyangkut penyiapan dan penggandaan dokumen berikut penyebarluasannya;
- Teknik-teknik yang diperlukan dalam penyajian, pengaturan, dan penyampaian pengetahuan khusus yang direkam agar informasi mudah diperoleh dan digunakan secara maksimal;
- Pengenalan, penyelidikan, pengumpulan, dan pemakaian dokumen